Perkuat Etika dan Integritas melalui Sosialisasi Kode Etik Pegawai Kementerian Hukum

Perkuat Etika dan Integritas melalui Sosialisasi Kode Etik Pegawai Kementerian Hukum


Administrator, 7 jam yang lalu | 14


Semarang, 9 Oktober 2025 – Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Jawa Tengah mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 31 Tahun 2025 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Hukum secara virtual. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh pegawai mengenai nilai-nilai dasar ASN Berakhlak yang harus dijunjung tinggi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur Kementerian Hukum.

Narasumber dari Biro SDM Kemenkum, Doni Prihandono memaparkan bahwa penegakan kode etik dan kode perilaku merupakan bagian penting dari upaya memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas pegawai. Ia juga menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai BerAKHLAK yang Berorientasi Pada Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif  sebagai pedoman dalam bekerja dan berinteraksi di lingkungan kerja.

Kegiatan Sosialisasi Ini dihadiri Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM Hukum, Eva Gantini, Kepala Badiklat Hukum Jateng, Rinto Gunawan Sitorus, Jajaran Kementerian Hukum serta PPPK Kementerian Hukum.


76.jpg 222.07 KB

Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM Hukum, Eva Gantini, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga kehormatan dan martabat institusi melalui perilaku yang beretika dan berintegritas. “Kode etik bukan sekadar aturan, tetapi komitmen moral yang harus kita pegang teguh dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai maupun PPPK Badiklat Hukum Jateng semakin memahami dan menerapkan nilai-nilai kode etik serta kode perilaku dalam setiap aspek pekerjaan, guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

 
“Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak”  

 

@kemenkum 

@bpsdm_kemenkum 

@kemenkumjateng 

#KementerianHukum 

#LayananHukumMakinMudah 

#BPSDMHukum 

#badiklatjatengpastiwbbm 

#SetahunBerdampak 

 




Semarang, 9 Oktober 2025 – Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum Jawa Tengah mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 31 Tahun 2025 tentang Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Kementerian Hukum secara virtual. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Biro Sumber Daya Manusia Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum.

Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh pegawai mengenai nilai-nilai dasar ASN Berakhlak yang harus dijunjung tinggi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur Kementerian Hukum.

Narasumber dari Biro SDM Kemenkum, Doni Prihandono memaparkan bahwa penegakan kode etik dan kode perilaku merupakan bagian penting dari upaya memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas pegawai. Ia juga menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai BerAKHLAK yang Berorientasi Pada Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif  sebagai pedoman dalam bekerja dan berinteraksi di lingkungan kerja.

Kegiatan Sosialisasi Ini dihadiri Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM Hukum, Eva Gantini, Kepala Badiklat Hukum Jateng, Rinto Gunawan Sitorus, Jajaran Kementerian Hukum serta PPPK Kementerian Hukum.


76.jpg 222.07 KB

Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi BPSDM Hukum, Eva Gantini, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh pegawai untuk senantiasa menjaga kehormatan dan martabat institusi melalui perilaku yang beretika dan berintegritas. “Kode etik bukan sekadar aturan, tetapi komitmen moral yang harus kita pegang teguh dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai maupun PPPK Badiklat Hukum Jateng semakin memahami dan menerapkan nilai-nilai kode etik serta kode perilaku dalam setiap aspek pekerjaan, guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

 
“Setahun Bekerja, Bergerak – Berdampak”  

 

@kemenkum 

@bpsdm_kemenkum 

@kemenkumjateng 

#KementerianHukum 

#LayananHukumMakinMudah 

#BPSDMHukum 

#badiklatjatengpastiwbbm 

#SetahunBerdampak